Landasan dasar asuransi syariah adalah sumber dari pengambilan hukum praktek asuransi syariah. Karena sejak awal asuransi syariah dimaknai sebagai wujud dari bisnis pertanggungan yang didasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan sunnah Rasul, maka landasan yang dipakai dalam hal ini tidak jauh berbeda dengan metodologi yang dipakai oleh sebagian ahli hukum Islam. Kebanyakan ulama (jumhur) memakai metodologi konvensional dalam mencari landasan syariah (al-asas al-syar’iyyah) dari suatu pokok masalah (subject matter). Dalam hal ini subject matter-nya adalah lembaga asuransi.
Kamis, 25 April 2013
Pandangan Al-Qur’an Mengenai Asuransi Syariah
Pada dasarnya, umat Islam hanya
mewarisi lembaga keuangan dalam bentuk Baitul Mal. Walaupun begitu,
dalam merespon perkembangan zaman, ulama kontemporer, khususnya yang
konsent dalam pengkajian ekonomi Islam, melakukan ijtihad ekonomi dengan
merumuskan lembaga keuangan syariah modern, seperti bank syariah
ataupun asuransi syariah.
Landasan dasar asuransi syariah adalah sumber dari pengambilan hukum praktek asuransi syariah. Karena sejak awal asuransi syariah dimaknai sebagai wujud dari bisnis pertanggungan yang didasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan sunnah Rasul, maka landasan yang dipakai dalam hal ini tidak jauh berbeda dengan metodologi yang dipakai oleh sebagian ahli hukum Islam. Kebanyakan ulama (jumhur) memakai metodologi konvensional dalam mencari landasan syariah (al-asas al-syar’iyyah) dari suatu pokok masalah (subject matter). Dalam hal ini subject matter-nya adalah lembaga asuransi.
Landasan dasar asuransi syariah adalah sumber dari pengambilan hukum praktek asuransi syariah. Karena sejak awal asuransi syariah dimaknai sebagai wujud dari bisnis pertanggungan yang didasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan sunnah Rasul, maka landasan yang dipakai dalam hal ini tidak jauh berbeda dengan metodologi yang dipakai oleh sebagian ahli hukum Islam. Kebanyakan ulama (jumhur) memakai metodologi konvensional dalam mencari landasan syariah (al-asas al-syar’iyyah) dari suatu pokok masalah (subject matter). Dalam hal ini subject matter-nya adalah lembaga asuransi.
Nilai-Nilai Dalam Pengelolaan Asuransi Syariah
Asuransi syariah
merupakan salah satu intrumen transaksi, yang secara sistem operasional
disesuaikan dengan syariah Islam. Sehingga akad, mekanisme pengelolaan dana,
mekanisme operasional perusahaan, budaya perusahaan (shariah corporate
culture), marketing, produk dsb harus sesuai dengan syariah. Namun yang perlu
digaris bawahi juga adalah, bahwa asuransi syariah tidak semata-mata harus menjalankan
sistem operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Namun lebih dari
itu, ia juga harus mengimplementasikan suatu nilai yang menjadi “jantung” dari
prinsip-prinsip syariah.
Embrio Asuransi Syariah - Sejarah Perlindungan Insan Dalam Islam
A. Definisi AttaÂ’min Dari Segi Bahasa
Dalam bahasa Arab, Asuransi disebut AttaÂ’min ( التأمين ) yang berasal dari
kata ( أمن ) yang memiliki arti memberi perlindungan, ketenangan, rasa aman dan
bebas dari rasa takut, sebagaimana firman Allah SWT :
'Dialah Allah yang mengamankan mereka dari ketakutan.'
'Dialah Allah yang mengamankan mereka dari ketakutan.'
Konsep Dasar Asuransi Syariah
Indonesia
merupakan Negara, dimana mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam.
Namun demikian, perkembangan produk-produk dengan prinsip syariah baru
berkembang kurang lebih 3-4 tahun yang lalu, salah satunya adalah produk
asuransi syariah.
Setelah itu, asuransi berbasis syariah mulai
digarap oleh beberapa perusahaan dengan pendirian divisi syariah. Dengan terus
berkembangnya produk-produk berbasis syariah, maka kami melihat pentingnya
untuk memperkenalkan secara khusus produk asuransi syariah.
Hermawan Kartajaya : Ekonomi Islam itu Adil dan Indah
Guru marketing Hermawan Kartajaya sudah beberapa lama bergaul dengan
praktisi keuangan syariah. Ia mulai fasih mengatakan ajaran Islam
sebagai rahmatan lil alamin. Beragama Katolik, Hermawan malah berniat
ikut dalam mengembangkan nilai marketing Islami. Berikut petikan
wawancara sesaat setelah peluncuran buku Sharia Marketing di Jakarta
pekan lalu.Sebetulnya apa beda marketing syariah dan konvensional ?
Dalam dunia marketing itu ada istilah kelirumologi. Itu lho sembilan prinsip yang disalah artikan. Misalnya marketing diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya. Atau marketing yang yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus. Atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Itu salah satu kelirumologi ( merujuk istilah yang dipopulerkan Jaya Suprana). Marketing syariah itu mengajarkan orang untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai syariah mencegah orang (marketer) terperosok pada kelirumologi itu tadi. Ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar. Apalagi jika ia Muslim.
Langganan:
Postingan (Atom)
Sudahkah anda rencanakan masa depan keluarga anda?


