Jakarta, Pada tanggal 1 Januari 2014 nanti, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapkan sudah operasional. BPJS ini akan menjamin seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dasar. Dalam BPJS, seluruh program jaminan kesehatan masyarakat sebelumnya akan melebur menjadi satu, termasuk Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Jampersal.
Pemerintah berencana mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi peserta BPJS dengan cara membayar iuran bulanan. Kisaran iurannya mungkin sekitar Rp 15.000 - 27.000 perbulan, namun belum ditetapkan karena masih menunggu pembahasan. Karena program ini bukan berorientasi profit, maka jika angkanya kelebihan atau dianggap keberatan masih bisa diturunkan lagi nominalnya.
Untuk masyarakat yang sudah memiliki asuransi swasta, wamenkes menghimbau tidak perlu khawatir karena BPJS dimaksudkan untuk mencakup layanan kesehatan dasar. Masyarakat yang memiliki asuransi swasta dapat memilih berobat ke rumah sakit lain yang lebih sesuai dengan kemampuan finansialnya.
"Masyarakat yang sudah memiliki asuransi swasta tetap harus ikut BPJS untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasarnya. BPJS intinya adalah gotong royong, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin dan yang muda membantu yang tua," kata Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan dalam acara jumpa pers mengenai penyelenggaraan BPJS di Kementerian Kesehatan, Jumat (11/5/2012).
Wamenkes merencanakan BPJS akan bekerjasama dengan asuransi swasta sehingga peserta BPJS tidak perlu membayar 2 kali untuk asuransi kesehatan. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar karena alasan tidak mampu akan dibayari oleh pemerintah.
Dalam program ini, setiap peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya lewat iuran yang dibayar oleh peserta. Para peserta akan ditanggung segala pengobatannya, termasuk operasi yang mahal seperti operasi gagal jantung dan gagal ginjal kronis.
Namun ada juga pelayanan kesehatan yang terbatas seperti kacamata tidak boleh ganti setiap 2 tahun. Jenis pelayanan kesehatan yang tidak disebabkan terganggunya fungsi tubuh juga tidak akan dijamin. Contohnya operasi untuk bedah plastik karena alasan kosmetik.
Saat ini, pemerintah berfokus pada penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sama sekali. Misalnya penduduk miskin, pra miskin dan penduduk yang tidak memiliki upah tetap.
"Saat ini jamkesmas sudah menjamin 76,4 juta jiwa. Tahun 2013 kita menambahkan 10 juta jiwa lagi yang akan dibayari oleh anggaran pemerintah. Jumlah kepesertaan menjadi fokus pemerintah karena sumber daya kita memang terbatas," kata Wamenkes.
Pemerintah memfokuskan pada jamkesmas karena masayarakat miskin masih kurang optimal menggunakannya. Apalagi masyarakat miskin masih kurang memiliki kesadaran kesehatan dan baru menemui dokter atau pusat layanan kesehatan saat sakitnya bertambah parah. Maka tak heran jika biaya rawat inap pada pasien jamkesmas lebih besar.
Sumber : DetikHealth
Segera rencanakan kehidupan terbaik untuk keluarga anda..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar