Rabu, 19 Juni 2013
Bagaimana Masa Depan Asuransi Kesehatan Swasta Setelah BPJS?
Jakarta, Pada tanggal 1 Januari 2014 nanti, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapkan sudah operasional. BPJS ini akan menjamin seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dasar. Dalam BPJS, seluruh program jaminan kesehatan masyarakat sebelumnya akan melebur menjadi satu, termasuk Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Jampersal.
Pemerintah berencana mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi peserta BPJS dengan cara membayar iuran bulanan. Kisaran iurannya mungkin sekitar Rp 15.000 - 27.000 perbulan, namun belum ditetapkan karena masih menunggu pembahasan. Karena program ini bukan berorientasi profit, maka jika angkanya kelebihan atau dianggap keberatan masih bisa diturunkan lagi nominalnya.
Langganan:
Postingan (Atom)