Asuransi merupakan upaya memindahkan risiko yang akan dihadapi
seseorang di masa mendatang untuk dipikul atau ditanggung oleh pihak
lain sebagai bagian usaha dari pihak lain tersebut.
Pihak lain itu bisa
perorangan ataupun lembaga. Biasanya pihak yang bisa menanggung risiko
pihak lain dapat dilakukan dengan
perjanjian dua pihak atau perjanjian
publik yang dikelola oleh lembaga atau perusahaan asuransi.