JAKARTA, KOMPAS.com - Meski gagal membuat seluruh agen
mengantongi lisensi penuh, tahun ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
(AAJI) mewajibkan agen asuransi jiwa yang telah memiliki lisensi penuh
mengikuti program Continue Profesional Development (CPD). Keikutsertaan
program ini merupakan syarat bagi agen untuk mendapat perpanjangan
lisensi.
"Program ini wajib diikuti oleh agen asuransi jiwa yang
memiliki lisensi penuh," ujar Direktur Eksekutif AAJI Stephen B. Juwono,
kemarin. Soalnya, menurut dia, lisensi penuh yang dipunyai agen hanya
berlaku selama dua tahun. Nah, untuk memperpanjang atawa memperbaharui
lisensi, agen harus lulus dulu dalam program CPD.
Kalau mereka
tidak mengikuti CPD, otomatis lisensi penuh yang mereka miliki
kadaluarsa setelah dua tahun. Artinya, agen tak bisa melakukan penjualan
produk-produk asuransi jiwa ke nasabah.
Sebenarnya, sejak tahun
2004, setiap agen asuransi jiwa yang habis lisensinya, mendapat
perpanjangan otomatis tanpa harus mengikuti pendidikan lagi. Tapi,
konsekuensinya, pengetahuan agen asuransi menjadi kurang berkembang dan
berdampak pada kualitas mereka. "Kalau begini terus, bisa-bisa agen
asuransi jiwa nasional tidak bisa bersaing di pasar bebas nanti," jelas
Stephen.
Peserta membludak
Makanya, AAJI
mulai menggagas program peningkatan profesionalisme lewat program CPD.
Program ini sendiri baru diluncurkan per tanggal 1 Januari lalu.
Sekadar
informasi, CPD merupakan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan
untuk meningkatkan mutu serta profesionalisme agen asuransi jiwa di
Indonesia. Program ini merupakan kerja sama AAJI dengan dengan dua
lembaga pendidikan internasional, yakni Life Office Management
Association LOMA dan Life Insurance and Marketing Research Association
(LIMRA).
AAJI menargetkan, hingga Maret ini, jumlah agen yang
mengikuti program CPD mencapai 22.000-24.000 agen. Dan, dalam setahun,
paling sedikit sekitar 80.000 agen mengikuti program ini. Sampai
Februari 2010, 7.895 agen sudah menjadi peserta program CPD.
Stephen
mengakui, awalnya AAJI sempat pesimistis bisa menarik agen dalam jumlah
besar untuk mengikuti program CPD. Apalagi, AAJI belum terlalu gencar
melakukan sosialisasi. "Tapi, ternyata yang mengikuti cukup banyak. Di
Januari, ada 12 perusahaan. Di Februari meningkat menjadi 16
perusahaan," paparnya.
Program ini menerapkan sistem belajar
mandiri dengan biaya sekitar Rp 200.000 untuk tiga jam. "Setelah tahap
belajar mandiri, akan ada kelas tatap muka dengan trainer," jelasnya.
Ketua
Umum AAJI Evelina F. Pietruschka menambahkan, di 2012 nanti akan ada
500.000 agen asuransi jiwa. Dengan jumlah itu, dia berharap penetrasi
pasar asuransi jiwa bisa menyentuh 20 persen. Per Desember 2009, jumlah
agen tercatat 242.984 agen.
AAJI juga sudah merampungkan revisi
kode etik keagenan agar penyelenggaraan bisnis asuransi bisa lebih
kompeten. Head of Compliance and Best Practice AAJI Adi Purnomo, bilang,
AAJI akan segera menyosialisasikan revisi kode etik ini. (Fransiska Firlana/Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar