Asuransi kesehatan mungkin adalah asuransi yang paling penting untuk
Anda miliki. Biaya pelayanan kesehatan yang mahal akan sangat membebani
jika Anda tidak dijamin oleh asuransi. Tidak jarang ada orang yang harus
menjual harta bendanya untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit.
Anda tentu tidak harus seperti itu dengan memiliki asuransi.
Namun, asuransi kesehatan juga adalah produk yang cukup pelik untuk
dipahami karena banyaknya jenis yang ditawarkan oleh penyedia asuransi.
Wajar bila Anda dapat dibuat bingung karenanya.
Asuransi kesehatan di Indonesia saat ini disediakan baik oleh
Pemerintah maupun swasta. Pemerintah melalui program Askeskin (asuransi
kesehatan masyarakat miskin) menjamin biaya kesehatan sampai jumlah
tertentu bagi para penduduk miskin pemegang kartu Askeskin. Para pegawai
negeri juga dijamin biaya kesehatannya oleh Pemerintah melalui PT Askes
yang preminya dibayar melalui pemotongan gaji PNS.
Bila Anda bukan penduduk miskin dan bukan
pegawai negeri, Anda dapat membeli program asuransi komersial yang
banyak diselenggarakan oleh perusahaan swasta nasional maupun asing.
Bahkan, PT Askes juga menyediakan program “kepesertaan sukarela” bagi
para pegawai di sektor swasta.
Asuransi kesehatan komersial dapat dibeli oleh individu maupun
kelompok (kumpulan). Karena pertimbangan administratif dan risiko,
kebanyakan produk asuransi kesehatan hanya boleh dibeli oleh kelompok,
bukan orang per orang. Berikut adalah beberapa jenis biaya layanan
kesehatan yang dapat dijamin oleh asuransi:
1. Rawat Jalan
Asuransi rawat jalan meng-cover biaya dokter, diagnosis/lab,
dan obat. Besarnya biaya yang ditanggung biasanya ditentukan dengan
limit maksimum untuk masing-masing komponen per kunjungan/per tahun dan
frekuensi maksimum kunjungan dalam satu tahun. Pembatasan juga dapat
diberlakukan dengan mewajibkan rujukan dokter umum sebelum kunjungan ke
dokter spesialis, atau pertanggungan hanya diberikan bila pelayanan
kesehatan dilakukan oleh penyedia layanan (provider) yang terdaftar.
Asuransi rawat jalan biasanya hanya diberikan kepada peserta asuransi
kumpulan dan menjadi manfaat tambahan asuransi rawat inap. (Dengan kata
lain, tidak bisa dibeli oleh orang per orang dan harus menjadi satu
dengan asuransi rawat inap).
2. Rawat Inap
Asuransi rawat inap meng-cover biaya rawat inap di rumah
sakit, yang meliputi biaya kamar, jasa dokter, obat-obatan,
laboratorium/penunjang diagnostik, pembedahan, dll. Penggolongan
asuransi rawat inap biasanya dilakukan berdasarkan kelas kamar, misalnya
dari kelas kamar terendah (kelas III) sampai kelas VIP atau VVIP. Untuk
masing-masing golongan kelas, ada batasan-batasan maksimum yang
ditanggung asuransi untuk biaya kamar perawatan, biaya obat, pembedahan,
dll. Biaya pembedahan sendiri masih akan dibagi berdasarkan minor,
sedang atau mayor. Jadi, misalnya, orang yang memiliki asuransi rawat
inap kelas III akan memiliki maksimum biaya operasi mayor yang jauh
lebih rendah dibandingkan peserta kelas VIP.
Asuransi rawat inap bisa dibeli secara kumpulan maupun individu.
Khusus untuk asuransi individu, kita bisa memilih apakah jenis
asuransinya bersifat penggantian atau tunjangan. Asuransi penggantian (indemnity insurance) adalah asuransi yang memberikan penggantian biaya yang kita keluarkan sesuai tagihan rumah sakit. Asuransi tunjangan (cash plan)
memberikan tunjangan pendapatan dalam jumlah tertentu untuk setiap hari
dirawat di rumah sakit, tidak peduli berapa biaya yang sebenarnya kita
keluarkan.
3. Asuransi Melahirkan (Maternity)
Asuransi melahirkan menanggung biaya kesehatan selama persalinan dan
biasanya hanya diberikan kepada sekelompok wanita usia subur dengan
jumlah keanggotaan minimal tertentu. Bila Anda sedang hamil, Anda tidak
dapat didaftar sebagai peserta asuransi melahirkan. Anda juga tidak bisa
membeli asuransi melahirkan secara perorangan.
Manfaat asuransi melahirkan dibedakan antara manfaat untuk operasi
caesar dan persalinan normal. Besarnya maksimum biaya yang ditanggung
untuk keduanya berbeda dan tergantung pada jumlah premi yang dibayarkan.
4. Asuransi Perawatan Gigi
Asuransi perawatan gigi menanggung biaya perawatan gigi rutin dan
pembedahan yang sifatnya bukan kosmetik. Karakteristik asuransi
perawatan gigi seperti asuransi rawat jalan di mana limit manfaatnya
dipilah berdasarkan biaya dokter, obat, dan layanan lainnya.
5. Asuransi Kacamata
Asuransi kacamata menanggung biaya kacamata, lensa dan frame.
Biasanya pihak asuransi akan membatasi frekuensi penggantian kacamata
dalam satu periode pertanggungan, hanya lensa saja atau hanya frame
saja.
Sumber : Majalah Kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar