Kabar mengenai tindakan “operasi” jantung yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari terus beredar.
Meski sudah dibantah oleh pihak istana, namun publik terlanjur
penasaran dengan tindakan kateterisasi jantung yang disebut-sebut
dilakukan oleh SBY tersebut.
Kateterisasi jantung atau nama lengkapnya angioplasti koroner yang
diikuti dengan PTCA (Percutaneus Transluminal Coronary Angioplasti) atau
pun PCI (Percutaneus Coronary Intervention) sebenarnya merupakan
prosedur untuk melebarkan pembuluh darah koroner yang menyempit atau
tersumbat.
Penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah itu selain bisa
menimbulkan serangan jantung, juga akan menimbulkan angina (nyeri pada
dada) dan penyakit lain yang berhubungan dengan jantung.
Penyempitan atau pun sumbatan pembuluh darah sebenarnya hasil dari
proses bertahun-tahun peradangan kronis pembuluh darah koroner, yakni
terbentuknya endapan di pembuluh darah yang disebut plak aterosklerosis.
Proses ini awalnya berjalan diam-diam, tidak menimbulkan gejala klinis,
sehingga seseorang tidak akan merasakan apa yang terjadi di dalam
dinding pembuluh darahnya.
Serangan jantung atau angina merupakan puncak dari perjalanan panjang
penumpukan plak. Jika ada faktor risiko penyakit jantung koroner
lainnya, seperti merokok, kegemukan, kurang beraktivitas, atau ada
riwayat keluarga, maka proses penumpukan plak lemak itu berkembang lebih
cepat.
Tindakan rutin
Tindakan kateterisasi jantung sendiri menurut dr.Ari F.Syam, Sp.PD,
dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI/RSCM, bukanlah tindakan
operasi. “Yang disebut tindakan operasi pada pembuluh darah jantung
koroner adalah tindakan operasi bypass,” katanya dalam surat elektronik
yang diterima Kompas.com.
Menurutnya, kateterisasi jantung yang diikuti dengan pemasangan
cincin (stent) di pembuluh darah koroner adalah hal yang rutin dilakukan
di rumah sakit besar di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
“Tindakan ini bukan tindakan operasi, untuk pemeriksaan dan tindakan
ini tidak butuh perawatan lama dan bisa segera beraktifitas. Saya
sendiri pernah mengalami tindakan kateterisasi jantung beberapa tahun
yang lalu dan hanya satu hari,” paparnya.
Sesudah tindakan pun pasien bisa langsung beraktivitas seperti biasa
dan tidak ada pembatasan aktivitas baik yang sedang atau pun berat.
“Terlepas apa yang sebenarnya terjadi pada Pak SBY, saya hanya
menyampaikan beberapa tokoh-tokoh dunia baik sedang aktif memimpin
negara maupun sudah tidak menjabat mengalami permasalahan dengan
jantungnya, misalnya Bill Clinton yang pernah menjalani operasi bypass
juga Dick Chenney saat menjadi Wapres AS pernah melakukan PTCA juga,”
imbuhnya.
Prosedurnya
Prosedur PTCA atau PCI dilakukan dengan menyuntikkan anestesi ke
pangkal lengan atau pangkal paha dalam. Setelah itu dokter memasukkan
selang kecil yang lentur (kateter) sebagai pemandu ke dalam tungkai atau
lengan. Dibantu gambar pada monitor, dokter memandu kateter menuju
arteri yang tersumbat atau menyempit dalam jantung.
Selanjutnya, kateter kedua yang lebih sempit dengan balon atau stent
pada ujungnya dimasukkan melalui kateter pertama. Ketika ujung kateter
kedua itu mencapai sumbatan di dalam arteri koroner, balon kemudian
ditiupkan untuk memperlebar bagian yang menyempit.
Stent atau cincin yang dipasang di arteri terbuat dari jalinan tabung
logam kecil yang akan bekerja sebagai penopang untuk menjaga agar
pembuluh darah tetap terbuka. Diharapkan pelebaran ini bisa permanen.
Dalam buku Mayo Clinic disebutkan keseluruhan prosedur pemasangan
stent atau balonisasi berlangsung selama 30 menit sampai dua jam.
Menurut Ari, sebenarnya tidak ada salahnya jika pemberitaan mengenai
sakitnya tokoh dunia disampaikan kepada publik. “Apalagi jika tindakan
tersebut berhasil akan menambah kepercayaan masyarakat atas tim dokter
dalam negeri yang telah melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Namun, ditambahkan olehnya diumumkan atau tidak kondisi kesehatan
seseorang adalah hak pasien dan menjadi rahasia kedokteran bagi tim
dokter yang merawat pasien tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar