Tahukah Anda bahwa obat yang diberikan dokter harus berdasarkan indikasi atau kebutuhan yang disesuaikan dengan kondisi pasien?
Misalnya, Anda merasa demam tinggi. Kemudian memeriksakan diri ke dokter. Dokter kemudian akan mencari apa sebenarnya penyebab demam itu karena demam hanya sebuah gejala. Mungkin saat itu Anda demam dan disertai batuk. Batuk pun berbeda-beda penyebabnya. Bisa karena alergi, infeksi atau yang lainnya. Infeksi juga dapat disebabkan oleh virus, bakteri atau kuman lain. Lebih lanjut lagi, virus atau bakteri atau kuman lain juga ada banyak jenisnya.
Nah, dari data yang ditemukan tersebut maka dokter akan menentukan obat apa yang harusnya diberikan kepada pasien.
Apabila
dokter masih belum yakin akan penyebab penyakit, maka dokter akan
meminta pasien melakukan pemeriksaan laboratorium baik itu periksa
darah, foto X Ray, CT Scan dan lain sebagainya. Terkadang hasil tersebut
juga masih belum dapat meyakinkan penyebab penyakit. Dokter akan tetap
terus menelususi. Dalam kondisi seperti ini, dokter akan memberikan obat
yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan pasien.
Saking
panjangnya proses yang dilakukan membuat biaya pengobatan membengkak.
Sehingga terkadang pasien langsung ke apotek untuk membeli obat tanpa ke
dokter. Yang perlu hati-hati adalah apotek di Indonesia dapat
memberikan obat tanpa resep meskipun untuk obat-obat keras.
Sebagai
contohnya, kita akan dengan gampangnya membeli obat jenis Antibiotik
tanpa resep. Hanya dengan menyebutkan nama dan jumlah yang dimau,
apotek akan memberikan obat yang dimaksud. Padahal obat ini berbahaya
apabila dikonsumsi tidak sesuai dengan jenis kuman dalam tubuh yang akan
dibasmi.
Masalah
yang dapat dijumpai antara lain adalah sakit yang tidak sembuh-sembuh
karena kuman tidak dapat dibasmi dengan antibiotik yang dikonsumsi,
bahkan justru kuman 'baik' yang terbasmi. Akibat lain adalah terjadinya
efek resistensi, yaitu memberikan kekebalan kepada kuman atas obat. Hal
ini dapat terjadi akibat jenis obat yang tidak sesuai, dosis yang tidak
sesuai atau cara pemberian yang tidak benar. Yang kesemuanya sangat
mungkin terjadi apabila pasien hanya datang ke apotek untuk membeli obat
tanpa instruksi dari dokter.
Sebenarnya
Ada beberapa tips untuk bisa meringankan biaya atas pengobatan, yaitu
dengan ikut serta program asuransi, meminta dokter untuk meresepkan obat
Generik atau tentunya dengan jalan menjaga pola hidup sehat.
Asuransi
memang tidak begitu populer di Indonesia. Berbeda dengan di negara
berkembang lain yang mewajibkan semua orang untuk ikut serta dalam
program asuransi. Ada beberapa jenis asuransi kesehatan yang
ditawarkan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kita masing-masing.
Adalah
hak pasien untuk mengetahui apa yang terjadi pada dirinya dan
mengetahui terapi atau tindakan yang diberikan kepadanya. Apabila dokter
tidak memberikan jawaban, tanyalah. Apabila dokter tidak memberikan
jawaban yang memuaskan, pasien berhak untuk memilih dokter yang lain.
Pasien
juga mempunyai hak untuk mengetahui obat-obat apa saja yang diberikan
oleh dokter. Mintalah dokter untuk menjelaskan obat apa saja yang
diresepkan, tidak hanya dijelaskan cara minum (berapa kali seharinya).
Apabila dirasa obat yang diberikan terlalu banyak, tanyalah obat mana
yang bisa tidak dibeli? Karena kadang dokter memberikan multivitamin,
yang dapat pula pasien ganti dengan pola makan yang baik.
Selain
itu juga pasien mempunyai hak untuk minta diresepkan obat generik. Atau
pasien dapat meminta ke apotek untuk menukar obat yang diresepkan oleh
dokter dengan obat generik dengan komposisi yang sama. Ingat, dengan
komposisi yang sama. Apabila terasa biaya obat terlalu mahal.
Hal
lain yang paling mudah untuk meringankan beban pengobatan tentunya
adalah dengan menjaga pola hidup yang sehat. Selamat berobat.
Penulis :
dr M. Helmi MD, MSc, Anesthesiologist
PhD Research Fellow - Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar